<data:blog.pageTitle/>

This Page

has moved to a new address:

https://klinikilmu.com

Sorry for the inconvenience…

Redirection provided by Blogger to WordPress Migration Service
Klinik Ilmu: Mengenal Lebih Jauh Antiobiotik

Minggu, 14 Oktober 2018

Mengenal Lebih Jauh Antiobiotik

Hello!
Dear Sobat Klinik Ilmu, sudahkah kita bijak dalam menggunakan obat-obat antibiotik?
Teman-teman yang sudah pernah mendapatkan resep obat-obat antibiotik mungkin sudah mengenal beberapa jenis antibiotik.

Antibiotik itu apa sih?

Antibiotik merupakan salah satu jenis obat yang sering diresepkan untuk mengobati infeksi bakteri dan beberapa parasit tertentu. Antibiotik merupakan golongan obat yang digunakan untuk mengobati infeksi bakteri seperti penyakit tipes, selulitis, bisul, dan beberapa infeksi oleh parasit tertentu. Antibiotik disebut juga sebagai antibakterial. Tersedia dalam bentuk sirup, tablet, kapsul, injeksi (suntik), krim atau salep dan lotion. (Sumber: Jenis-jenis Golongan Antibiotik dan Fungsinya – Mediskus)
Okay, dari pengertian tersebut kita dapat mengetahui bahwa antibiotik itu adalah antibakteri yang berfungsi sebagai obat untuk mengatasi penyakit infeksi yang diakibatkan oleh bakteri. Jadi sudah jelas bahwa antibiotik tidak dapat digunakan untuk menyembuhkan penyakit yang diakibatkan oleh virus.

Berikut ini adalah contoh infeksi akibat bakteri yang cocok ditangani dengan antibiotik:
 Radang paru, atau pneumonia bakterialis
 Infeksi saluran kemih
 Sebagian besar luka dan infeksi kulit seperti infeksi staphylococcus
 Infeksi menular seksual, sepeti gonore dan chlamydia
 Meningitis, yakni radang selaput otak

Berikut ini adalah contoh infeksi akibat virus yang tidak mampu ditangani oleh antibiotik:
 Flu
 Bronkitis
 Sebagian besar jenis batuk
 Sebagian besar sakit/radang tenggorokan
 Sebagian besar infeksi telinga
 Flu perut atau viral gastroenteritis.

Oh iya, banyak dari kita yang menganggap bahwa ketika sedang flu, cukup diobati dengan antibiotik. Ternyata itu salah besar, guys! 
Flu merupakan salah satu penyakit yang diakibatkan oleh virus, jadi tidak mampu diobati menggunakan antibiotik.
Saat ini kita juga masih banyak menemukan bahwa antibiotik dapat diperoleh secara bebas, bahkan ketika kita sakitpun masih banyak yang memilih antibiotik sebagai obat pilihan yang harus kita konsumsi. Ternyata obat-obat antibiotik termasuk ke dalam golongan obat keras yang dalam penggunaannya harus dengan resep dokter, guys! Jadi, kita harus memeriksakan diri dahulu ke dokter untuk memastikan apakah penyakit yang sedang kita alami membutuhkan pengobatan dengan antibiotik atau tidak.
Nah, agar lebih paham, kita harus mengetahui golongan-golongan obat ya. Jadi, obat dapat digolongkan ke dalam empat golongan:

Obat Bebas

Obat bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter (disebut obat OTC = Over The Counter), ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat bebas ini digunakan untuk mengobati gejala penyakit yang ringan, seperti vitamin atau multivitamin.

Obat Bebas Terbatas

Obat bebas terbatas yaitu obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih dapat dibeli di apotek, tanpa resep dokter, memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya, obat antimabuk (Antimo), antiflu (Noza).
Pada kemasan obat seperti itu biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan:
P. No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan penggunaannya!
P. No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P. No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P. No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P. No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.

Obat Keras

Obat keras (dulu disebut obat Daftar G = Gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter, ditandai dengan tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya.
Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini adalah ANTIBIOTIK (tetrasiklin, penisilin, dan sebagainya), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat kencing manis, obat penenang, dan lain-lain). Obat-obat ini ber-khasiat keras dan bila digunakan sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni tubuh, memperparah penyakit atau menyebabkan kematian. 

Obat Psikotropika dan Narkotika

Obat-obat ini sama dengan narkoba (narkotika dan obat berbahaya) yang dapat menimbulkan ketagihan (addict) dengan segala konsekuensi yang sudah kita tahu. Karena itu, golongan obat-obat ini mulai dari pembuatannya sampai penggunaannya diawasi dengan ketat oleh pemerintah dan hanya boleh diserahkan oleh apotek atas resep dokter. Tiap bulan apotek wajib melaporkan pembelian dan penggunaannya kepada pihak pemerintah.

Setelah mengetahui golongan-golongan obat, kita harus lebih bijak dalam menggunakan obat ya! Ketika kita sedang mengalami penyakit-penyakit ringan seperti flu, kita boleh membeli obat (golongan obat bebas dan obat bebas terbatas) di apotek untuk mengobati penyakit tersebut. Akan tetapi apabila penyakit tersebut tidak kunjung sembuh, kita tetap harus memeriksakan diri ke dokter untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Jika kita ingin membeli obat golongan obat keras di apotek, contohnya antibiotik, harus berdasarkan resep dokter. Jangan sampai kita membeli obat tanpa adanya indikasi, karena akan membahayakan tubuh kita sendiri. Sayangi tubuh kita dan bijaklah dalam menggunakan obat.


Label: ,

5 Komentar:

Pada 14 Oktober 2018 pukul 21.41 , Blogger Unknown mengatakan...

Nice info.. thanks a lot dear..

 
Pada 14 Oktober 2018 pukul 21.50 , Blogger Unknown mengatakan...

Makasih mba info nyaa... Mantul👍
Sangat membantuu :)

 
Pada 14 Oktober 2018 pukul 22.11 , Blogger Unknown mengatakan...

Bagus :)

 
Pada 15 Oktober 2018 pukul 05.16 , Blogger Syafalfa mengatakan...

Siip.

 
Pada 15 Oktober 2018 pukul 07.25 , Blogger Unknown mengatakan...

Makasih infonya.

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda